RUANG LINGKUP KEARSIPAN DAN TUJUAN PENGELOLAAN KEARSIPAN
Adapun ruang lingkup kegiatan kearsipan meliputi
- Penciptaan dan penerimaan warkat
- Pengumpualan dan penerimaan warkat
- Pengendalian warkat
- Pemeliharaan dan perawatan warkat / arsip
- Penyimpanan warkat
- Pemusnahan
- Agar arsip terpelihara dengan baik, teratur dan aman
- untuk menjamin keselamatan dokumen / warkat sebagai bahan pertanggung jawaban
- Dapat menyimpan warkat dengan sistem tertentu secara sistematis dan efesien
- Untuk mempermudah menemukan warkat dengan cepat dan tepat
- Dapat menjaga dan memelihara kelestarian dan kerahasiaan arsip
- Meningkatkan efesiensi dan efektivitas baik waktu, tempat dan biaya dalam pengolahan arsip
Comments
Post a Comment